-->

Apa Itu Website dan Jenisnya?

Tulisan ini adalah kupas tuntas tentang apa itu Website, jenis dan contohnya. Banyak dicari oleh Webmaster dan para Blogger yang sibuk dengan web dan blog


Bayangkanlah sebuah buku. Ada cover, ada isi dengan halaman demi halamannya. Semuanya, tersimpul dalam satu paket yang disatukan dengan sistem penjilidan, sehingga antara satu halaman dengan halaman lainnya, tidak terpisah. Bahkan isinya, saling berhubungan. Begitu juga dengan sebuah Website. Sebuah website, juga ada covernya. Itulah yang disebut dengan halaman depan atau home. Kemudian juga ada isinya, yang terdiri dari halaman demi halaman post. Itulah yang disebut dengan main. Semuanya juga terhubung satu dengan lainnya. Tapi dihubungkan bukan dengan sistem penjilidan, melainkan dengan link atau tautan antar halaman. Tentang isinya, juga sama dengan buku. Ada teks dan ada gambar. Bahkan pada halaman web, juga ada video dan animasi. Yang membedakan buku dengan website, hanya pada materialnya. Buku terbuat dari kertas, sedang website terbuat dari satuan bit atau yang dikenal dengan istilah digital atau perangkat lunak yang hanya bisa dilihat melalui screen monitor.

Artinya website adalah kumpulan halaman digital yang saling terhubung melalui link antar halaman, menjadi sebuah paket perangkat lunak yang utuh, dengan format file html. Isinya bisa berupa teks, gambar, audio maupun video. Lalu ditayang di internet, yang filenya terletak di host tempat penyimpanan file web. File demi file web tersebut, dipanggil melalui protokol http dan ditayang pada halaman browser.

Itu berarti, bahwa sebuah website bisa ada karena dibangun melalui beberapa unsur.
Setidaknya dengan 4 unsur utama, yaitu nama domain, hosting, bahasa pemrograman, dan desain halaman.

Contoh pada Blog ini

Nama domain: blogernas.com
Alamat web/blog: http://www.blogernas.com
Register domain: idWebhost.com
Hosting/ tempat penyimpanan file: blogger.com
Bahasa Pemrograman: HTML (utama). JavaScript dan CSS (Pendukung)
Desain/aplikasi Web: Blogger

Tapi blogernas ini bukan kategori website. Tapi jenisnya adalah blog.
Namun prinsip dasarnya secara teknis, halaman yang membentuknya, kontennya, sistem pengelolaannya, lengkap dengan agar bisa diakses, sama dengan website. Semua syarat teknis yang berlaku pada website, juga berlaku pada blog. Jika demikian, apa yang membedakan antara website dengan blog?

Lalu apa saja jenis website tersebut?

Ini bisa dilihat dari berbagai sisi


Pertama dari sisi struktur

Yaitu ditinjau dari elemen dan fungsi yang membangun aplikasi sebuah website. Berdasarkan ini, ada namanya:

Website Statis:

Yaitu web yang halaman demi halamannya, tidak bisa diubah. Ukuran, jumlah halaman dan desain tampilannya, sudah tetap. Jika diubah, sama artinya dengan membongkar website itu sendiri. Melakukan penataan kembali, terpaksa mengutak-atik struktur dari kode yang membangunnya alias sama dengan sudah berubah menjadi website baru.

Website Dinamis:

Yaitu web yang strukturnya dirancang agar halaman postnya bisa diubah dan diperbarui terus menurus. Sedang perubahan itu, tidak mengganggu struktur dasarnya. Artinya bangunan dasar web, tetap. Sedang isinya, update dinamis terus menerus. Inilah yang disebut dengan web berbasis content, atau yang disingkat dengan CMS (Content Management System). Contohnya website yang menggunakan engine Joomla, Mambo, Drupal dan masih banyak lagi.

Website Interaktif:

Yaitu web yang dari awal dirancang agar bisa terjadi saling interaksi antara pengelola dengan yang mengaksesnya. Antara author dengan pengunjung, bisa saling interaksi. Temasuk dengan sesama kontributor, juga bisa. Contohnya adalah website forum, komunitas dan seterusnya. Semua warga tergabung didalamnya, bisa saling berbagi dan saling berkomentar.

Kedua dari sisi kepemilikan

Yaitu jenis website berdasarkan status kepemilikan, apakah perorangan, atau kelompok dan komunitas tertentu.

Website Personal:

Yaitu web yang dimiliki oleh seorang individu yang tidak terkait dengan siapapun.

Website Korporasi:

Yaitu web yang dimiliki oleh suatu kelompok atau badan tertentu, yang hak dan kewajibannya dilundungi oleh suatu undang-undang atau hukum yang terkait.

Website Pemerintahan:

Yaitu web yang dimiliki oleh institusi atau departemen tertentu dalam suatu negara. Keberadaannya, juga diatur dan dilindungi oleh undang-undang dan hukum terkait dengan dunia komunikasi.

Ketiga dari sisi tujuan penggunaanya

Yaitu web yang dikelompokkan berdasarkan untuk apa penggunaannya. Jenis seperti ini, terus  berkembang jumlahnya dari waktu ke waktu, sejalan dengan perkembangan kebudayaan manusia itu sendiri. Karena itu khusus bagian ini, terpaksa anda saya alihkan ke halaman khusus tentang ini: Uraian Lengkap Jenis Website
1 komentar:
avatar
Unknown 13 Mei 2017 pukul 13.34

ikut share gan.. http://www.tutorialwp.co.id/

Balas
Komentar yang tidak relevan, jorok, spamming dan promosi link akan dihapus

Desember 2015 - Erianto Anas - blogernas